Laman

Monday, 7 February 2011

    PT. PRIMA TEKNIK SYSTEM adalah Lembaga Inspeksi Teknik dimana untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian di antaranya :* Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik
    * Instalasi Distribusi Tenaga Listrik.
    * Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Menengah.

    Setiap Instalasi Tenaga Listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) hal ini tercantum didalam UU RI Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi :
    * andal dan aman bagi instalasi.
    * aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, dan
    * ramah lingkungan.

    Kami Sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, siap membantu secara langsung untuk pembuatan ataupun pengurusan Sertifikasi Laik operasi / SLO, untuk kelengkapan Instalasi Milik Pelangan / IML dalam proses Pasang Baru maupun Tambah Daya. Seperti yang tercantum didalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bahwa Setiap Instalasi Tenaga Listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi / SLO. 

    Pelaksanaan Uji Laik Operasi

    Berikut adalah beberapa gambar Pelaksanaan Uji Laik Operasi 20 kV dan Pembangkit yang dilakukan oleh PT. Prima Teknik System.
    Pelaksanaan Uji Laik Operasi 20 kV










    Pelaksanaan Uji Laik Operasi 20 kV





    Palaksanaan Uji Laik Operasi PLTD dan PLTGU

    Pelaksanaan Uji Laik Operasi PLTU


    Pelaksanaan Uji Laik Operasi PLTU